BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan dunia
pendidikan seiring dengan perkembangannya zaman menyebabkan banyak pola pikir
mengenai definisi
atau pengertian pendidikan, mulai dari
pola pikir yang awam menjadi lebih modern dan hal ini sangat mempengaruhi
kemajuan pendidikan khususnya di Indonesia. Terdapat berbagai konsep para
pakar-pakar pendidikan yang mengungkapkan definisi atau pengertian pendidikan
yang sebenarnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang sebenarnya.
Di Indonesia
istilah “kurikulum” boleh dikatakan baru menjadi populer sejak tahun lima
puluhan, yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh pendidikan di Amerika
Serikat. Kini istilah itu telah dikenal orang di luar pendidikan. Sebelumnya
yang lazim digunakan adalah “rencana pelajaran” pada hakikatnya kurikulum sama
sama artinya dengan rencana pelajaran.
Beberapa tafsiran lainnya dikemukakan sebagai berikut ini.
Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh
siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajaran (subject
matter) dipandang sebagai
pengalaman orang tua atau orang-orang pandai masa lampau, yang telah disusun
secara sistematis dan logis. Mata ajaran tersebut mengisis materi pelajaran
yang disampaikan kepada siswa, sehingga memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan
yang berguna baginya.
Kurikulum merupakan inti dari
bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan.
Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka
penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan
kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada
hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang
tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap
kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula
terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.
B. Masalah
a)
Bagaimana pengertian kurikulum?
b)
Seperti apa landasan kurikulum?
c)
Bagaimana pengertian pendidikan?
d)
Bagaimana Undang-Undang tentang kurikulum dan
pendidikan?
C. Tujuan
1. Mengembangkan ilmu yang diperoleh selama mengikuti mata
kuliah Kurikulum dan Buku Teks Sejarah.
2. Memperoleh keterampilan dari hasil penyusunan makalah yang
telah diselesaikan.
3. Menambah wawasan serta ilmu pengetahuan tentang kurikulum
dan pendidikan beserta Undang-Undang yang berhubungan dengan kurikulum dan
pendidikan.
4. Sebagai bukti bahwa penulis yang bersangkutan telah
menyelesaikan penulis makalah ini.
5. Menambah nilai pada mata kuliah Kurikulum dan Buku Teks Sejarah
yang di asuh oleh Bapak Bohari, M.Pd.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Istilah
“Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam
bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dewasa ini. Tafsiran-tafsiran
tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan titik berat inti
dan pandangan dari pakar yang bersangkutan. Istilah kurikulum berasal dari
bahas latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang
pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang
harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan
menempuh suatu kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah
pada hakikatnya merupakan suatu bukti , bahwa siswa telah menempuh kurikulum
yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh
suatu jarak antara satu tempat ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish.
Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting
untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan
suatu ijazah tertentu.
Di Indonesia
istilah “kurikulum” boleh dikatakan baru menjadi populer sejak tahun lima
puluhan, yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh pendidikan di Amerika
Serikat. Kini istilah itu telah dikenal orang di luar pendidikan. Sebelumnya
yang lazim digunakan adalah “rencana pelajaran” pada hakikatnya kurikulum sama
sama artinya dengan rencana pelajaran.
Beberapa tafsiran lainnya dikemukakan sebagai berikut ini.
Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran.
Kurikulum ialah sejumlah
mata ajaran yang harus
ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah
pengetahuan. Mata ajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang pandai
masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis. Mata ajaran
tersebut mengisis materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa, sehingga
memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yang berguna baginya.
Kurikulum
sebagai rencana pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan
untuk membelajarkan siswa. Dengan
program itu para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi
perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan
dan pembelajaran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa
yang memberikan kesempatan belajar. Itu sebabnya, suatu kurikulum harus disusun
sedemikian rupa agar maksud tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas
pada sejumlah mata pelajaran saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat
mempengaruhi perkembangan siswa, seperti: bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan,
perpustakaan, gambar-gambar, halaman sekolah, dan lain-lain; yang pada
gilirannya menyediakan kemungkinan belajar secara efektif. Semua kesempatan dan
kegiatan yang akan dan perlu dilakukan oleh siswa direncanakan dalam suatu
kurikulum.
Kurikulum sebagai pengelaman belajar.
Perumusan/pengertian kurikulum lainnya yang agak berbeda dengan
pengertian-pengertian sebelumnya lebih menekankan bahwa kurikulum merupakan
serangkaian pengalaman belajar.
Pengertian itu
menunjukan, bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas
saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan diluar kelas. Tidak ada pemisahan yang tegas
antara intra dan ekstra kurikulum. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman
belajar/pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah kurikulum.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. (Undang-Undang No.20 TH. 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional).
Kurikulum pendidikan tinggi
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan
pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi. (Pasal 1
Butir 6 Kemendiknas No.232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum
Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa).
Kurikulum adalah serangkaian mata ajar
dan pengalaman belajar yang mempunyai tujuan tertentu, yang diajarkan dengan
cara tertentu dan kemudian dilakukan evaluasi. (Badan Standardisasi Nasional
SIN 19-7057-2004 tentang Kurikulum Pelatihan Hiperkes dan Keselamatan Kerja
Bagi Dokter Perusahaan).
Dari berbagai macam pengertian kurikulum
diatas kita dapat menarik garis besar pengertian kurikulum yaitu:
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
B. Landasan Kurikulum
Kurikulum merupakan inti dari
bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan.
Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka
penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan
kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada
hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang
tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap
kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula
terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.
Kurikulum disusun untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan
peserta didik dan kesesuaiannya dengan
lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan
pendidikan. (Bab IX, Ps.37). Pengebangan kurikulum berlandaskan faktor-faktor
sebagai berikut:
1.
Tujuan filsafat dan pendidikan nasional yang
dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada
gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan
pendidikan.
2.
Sosial budaya dan agama yang berlaku dalam
masyarakat kita.
3.
Perkembangan peserta didik, yang menunjuk pada karekteristik
perkembangan peserta didik.
4.
Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas meliputi lingkungan manusiawi
(interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk iptek (kultural), dan
lingkungan hidup (bioekologi), serta lingkungan alam (geoekologis).
5.
Kebutuhan pembangunan, yang mencakup kebutuhan pembangunan di bidang
ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum, hankam, dan sebagainya.
6.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang sesuai dengan sistem
nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.
Ada empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum,
yaitu: (1) filosofis ; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu
pengetahuan dan tekhnologi. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan
secara ringkas keempat landasan tersebut.
1). Landasan
Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam
pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita
dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme,
essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam
pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat
tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum
yang dikembangkan. Di bawah ini diuraikan diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing
aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
a. Perenialisme lebih menekankan pada
keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari warisan budaya dan dampak
sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan
kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada
kebenaran absolut, kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan
waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
b. Essensialisme menekankan pentingnya
pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik
agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata
pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang
berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme
juga lebih berorientasi pada masa lalu.
c. Eksistensialisme menekankan pada individu
sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahamu kehidupan
seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan bagaimana saya hidup di dunia? Apa pengalaman
itu?
d. Progresivisme menekankan pada pentingnya
melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta
didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan
belajar peserta didik aktif.
e. Rekonstruktivisme merupakan elaborasi
lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruksivisme, peradaban manusia
masa depan sangat ditekankan. Disamping menekankan tentang perbedaan individual
seperti pada progresivisme, rekonstuktivisme lebih jauh menekankan tentang
pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan
mempertanyakan untuk apa berfikir kritis , memecahkan masalah, dan melakukan
sesuatu? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dan proses.
2). Landasan Psikologi
Dapat dikemukan bahwa minimal terdapat dua bidang
psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi
perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu
yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya.
Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan
perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu,
serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya
dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan
kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku
individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat
belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya
dalam belajar yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan
sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan
”karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan
referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam
pekerjaan pada suatu situasi”.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu:
- Motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
- Bawaan; yaitu karakteristik fisisk yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
- Konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang.
- Pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang;
- Keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi
praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan
dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang,
sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam
serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan
dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan Pelatihan merupakan hal tepat untuk
menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih
sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
3) Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan
pendidikan. Sebagai suatu
rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi
bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun
kelingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun
memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup,
bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan
pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan
diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala
karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi
pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul
manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi
justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun
kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan
harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan
perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing
memiliki-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola
hubungan antar anggota masyarkat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial
budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan
berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari
agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka
nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut
setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap
tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
4). Landasan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang
dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan
mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus
berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin
berkembang.
Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang
sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala,
mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di
Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada
pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil
Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan
teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia
melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada
pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan
baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada
konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini,
diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dan
standar mutu tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai
masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang
disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan
belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan
menilai pengetahuan, serta menngatasi situasi yang ambigu dan antisipatif
terhadap ketidakpastian.
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan
Tekhnologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu
merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat
mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
C. Pengertian
Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata pedagogi (paedagogie, Bahasa
Latin) yang berarti pendidikan dan kata pedagogia (paedagogik) yang berarti ilmu
pendidikan yang berasal dari bahasa Yunani. Pedagogia terdiri dari dua kata
yaitu ‘Paedos’ (anak, pen) dan ‘Agoge’ yang berarti saya membimbing, memimpin
anak. Sedangkan paedagogos ialah seorang pelayan atau bujang (pemuda, pen) pada
zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantar dan menjemput anak-anak (siswa,
pen) ke dan dari sekolah. Perkataan paedagogos yang semula berkonotasi rendah
(pelayan, pembantu) ini, kemudian sekarang dipakai untuk nama pekerjaan yang
mulia yakni paedagoog (pendidik atau ahli didik atau guru). Dari sudut pandang
ini pendidikan dapat diartikan sebagai kegiatan seseorang dalam membimbing dan
memimpin anak menuju ke pertumbuhan dan perkembangan secara optimal agar dapat
berdiri sendiri dan bertanggung jawab.
Pendidikan berkaitan erat dengan segala sesuatu yang
bertalian dengan perkembangan manusia mulai perkembangan fisik, kesehatan
keterampilan, pikiran, perasaan, kemauan, sosial, sampai kepada perkembangan
Iman. Perkembangan ini mengacu kepada membuat manusia menjadi lebih sempurna,
membuat manusia meningkatkan hidupnya dan kehidupan alamiah menjadi berbudaya
dan bermoral. Pendidikan merupakan
kewajiban yang harus kita kenyam semenjak dari lahir. Karena dari pendidikan
itulah kita akan tahu banyak tentang wawasan di dunia dalam kehidupan ini.
Untuk
lebih lanjut memahami tentang pengertian pendidikan, berikut ini tentang
definisi pendidikan dan berbagai pengertian pendidikan menurut para Ahli,
sebagai bahan pengetahuan kita khususnya tentang dunia pendidikan.
Di bawah ini
merupakan pengertian pendidikan menurut para ahli:
1. John
Dewey.
Pendidikan adalah
proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual,
emosional ke arah alam dan sesama manusia
2.
M.J. Longeveled
Pendidikan adalah
usaha , pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak agar
tertuju kepada kedewasaannya, atau lebih tepatnya membantu anak agar cukup
cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri.
3. Thompson
Pendidikan adalah
pengaruh lingkungan terhadap individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan
yang tetap dalam kebiasaan perilaku, pikiran dan sifatnya.
4. Frederick
J. Mc Donald
Pendidikan adalah
suatu proses atau kegiatan yang diarahkan untuk merubah tabiat (behavior)
manusia.
5.
H. Horne
Pendidikan adalah
proses yang terus-menerus dari penyesuaian yang berkembang secara fisik dan
mental yang sadar dan bebas kepada Tuhan.
6. J.J.
Russeau
Pendidikan adalah
pembekalan yang tidak ada pada pada saat anak-anak, akan tetapi dibutuhkan pada
saat dewasa.
7. Ki
Hajar Dewantara
Pendidikan adalah
daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani anak, agar
dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang
selaras dengan alam dan masyarakatnya.
8.
Ahmad D. Marimba
Pendidikan adalah
bimbingan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan
rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
9. Insan
Kamil
Pendidikan adalah
usaha sadar yang sistematis dalam mengembangkan seluruh potensi yang ada dalam
diri manusia untuk menjadi manusia yang seutuhnya.
10.
Ivan Illc
Pendidikan adalah
pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang
hidup.
11.
Edgar Dalle
Pendidikan adalah
usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan, yang berlangsung di sekolah dan di
luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat
mempermainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tetap untuk masa
yang akan datang.
12.
Hartoto
Pendidikan adalah
usaha sadar, terencana, sistematis, dan terus-menerus dalam upaya memanusiakan
manusia.
13.
Ngalim Purwanto
Pendidikan adalah
segala urusan orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk memimpin
perkembangan jasmani dan rohaninya kearah kedewasaan.
14.
Driakara
Pendidikan adalah
memanusiakan manusia muda atau pengangkatan manusia.
15.
W.P. Napitulu
Pendidikan adalah
kegiatan yang secara sadar, teratur, dan terencana dalam tujuan mengubah
tingkah laku ke arah yang diinginkan.
Dari berbagai pernyataan diatas dapat di tarik kesimpulan
bahwa Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan
potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Dari berbagai pandangan di atas dapat dilihat bahwa
dikalangan pakar pendidikan sendiri masih terdapat perbedaan-perbedaan
pendapat. Hal ini disebabkan oleh latar belakang pendidikan ahli pendidikan itu
dan kondisi pendidikan yang diperbincangkan saat itu, yang semuanya memiliki
perbedaan karakter dan permasalahan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
pendidikan merupakan usaha yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan terencana
(bertahap) dalam meningkatkan potensi diri peserta didik dalam segala aspeknya
menuju terbentuknva kepribadian dan aólaq mulia dengan menggunakan media dan
metode pembelajaran yang tepat guna melaksanakan tugas hidupnya sehingga dapat
mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Semoga dengan kita
mengetahui dari definisi pendidikan tersebut, menjadi motivasi kita anak bangsa
untuk lebih semangat terus dan terus mengembangkan dunia pendidikan
indonesia agar selalu lebih baik.
D. Undang-Undang
tentang Kurikulum dan Pendidikan
1) Undang-Undang Kurikulum
Pasal 36 ayat (1)
pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional
pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, ayat (2) kurikulum pada
semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik, ayat (3)
kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan :(a) peningkatan iman dan
takwa, (b) peningkatan akhlak mulia, (c) peningkatan potensi kecerdasan, dan
minat peserta didik, (d) keragaman potensi daerah dan lingkungan, (e) tuntutan
pembangunan daerah dan nasional, (f) tuntutan dunia kerja (g) perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni, (h) agama, (i) dinamika perkembangan global,
(j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal 39 ayat (1)
tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan,
pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses
pendidikan pada satuan pendidikan, ayat (2) pendidik merupakan tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik
pada perguruan tinggi.
Pasal 40 ayat (1)
pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh (a) penghasilan dan jaminan
kesejahteraan yang pantas dan memadai, (b) penghargaan sesuai dengan tugas dan
prestasi kerja, (c) pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan
kualitas, (d) perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil
kekayaan intelektual, (e) kesempatan untuk menggunakan sarana dan prasarana dan
fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, ayat (2)
pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban :(a) menciptakan suasana pendidikan
yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis, (b) mempunyai
komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu
- Kurikulum :
seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
saerta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
- KTSP adalah
kurikulum yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, tingkat satuan pendidikan ,
karender pendidikan dan silabus.
- Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran /tema tertentu
yang mencakup standat kompetensi ,kompetensi dasar, materi pokok ,kegiatan
pembelajaran, indikator, penilain ,indikator, sumber alat bahan dan standart
kompetensi.
- Silabus merupakan
penjabaran standart kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok
pembelajaran ,materi pokok pembelajaran , kegiatan penjabaran serta indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian.
2) Undang-Undang
Pendidikan
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional ini memuat hal-hal
sebagai berikut, diantaranya Dasar, Fungsi, dan tujuan, kurikulum, pendidik dan
tenaga kependidikan, evaluasi, akreditasi, sertifikasi.
Dari uraian materi di atas penulis dapat membrikan tanggapan yaitu penulis
mulai dari kurikulum dulu, di atas penulis telah tuliskan bahwa kurikulum ialah
suatu pendidikan yang bertujuan untuk mendapatkan suatu ijazah. Menurut
pengetian tersebut memang ada benarnya contohnya waktu kita masih duduk di
bangku Sekolah Dasar dimana kita sekolah menempuh dari kelas I (satu) sampai
dengan kelas VI (enam). Dari kita kelas I
sampai dengan kelas V kita diberikan oleh guru rekap nilai setelah melakukan
ualangan umum yang dinamakan rapor. Sedangkan di kelas VI pada akhir studi kita
melaksanakan ujian atau disebut sekarang dengan nama UASBN, jika kita lulus
maka kita akan mendapatkan ijazah dengan standar nilai yang telah ditentukan.
Apabila ada nilai yang tidak mencapai standar yang ditentukan maka siswa
tersebut tidak akan mendapat sebuah ijazah dan dinyatakan tidak lulus atau
mengulang di kelas VI kembali. Begitu juga kita duduk di bangku SMP dan SMA.
Kurikulum di Indonesia pada umumnya sering berubah-ubah, setiap pergantian
Presiden dan mentri-mentri kabinet maka sistem sebuah kurikulm di Indonesia
akan berubah. Contohnya pada kurikulum 1994 sekolah melaksanakan ulangan umum
sebanyak 3 kali setahun dalam kenaikan kelas atau yang disebut caturwulan 1,
caturwulan 2, dan caturwulan 3. Sedangkan pada kurikulum KBK atau kurikulum
2006 sekolah menyelenggarakan ulangan umum cuma 2 kali dalam kenaikan kelas
atau disebut dengan semester 1 dan semester 2, sedangkan pada pertengahan
semester diadakan ulangan tengah semester atau disebut dengan MID semester.
Perbedaan tidak terjadi pada ulangan umum saja sedangkan pada Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) juga pasti berubah dengan bergantinya kurikulum.
Betuknya pun bervariasi ada yang biasa atau tidak pakai tabel, sedangkan
sekarang kita telah banyak menemukan RPP yang pakai tebel pada uraian RPP.
Sekarang penulis akan memberi tanggapan masalah pendidikan pada pembahasan
di atas. Dari sudut pandang ini pendidikan dapat diartikan sebagai
kegiatan seseorang dalam membimbing dan memimpin anak menuju ke pertumbuhan dan
perkembangan secara optimal agar dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab. Ini merupakan bagian dari
pembahasan di atas, pada pembahasan di atas dapat kita baca bersama dimana yang
dinamakan pendidikan ada seseorang yang membimbing beberapa anak untuk belajar.
Yang di maksud dengan seseorang yang membimbing adalah seorang guru dan yang
dimaksud seorang anak yaitu murid.
Selanjutnya penulis akan memberi tanggapan
masalah UU kurikulum dan pendidikan. Tanggapan pada UU kurikulum diatas, sebuah
sekolah harus memenuhi standar nasional contoh besar dapat kita lihat pada UASBN
dimana pemerintah memberi standar nilai kelulusan yang telah ditetapkan oleh
pemerintah. Apabila pada pelaksanaan UASBN siswa/i tidak bisa mencapai standar
nilai kelulusan yang telah di tetapkan oleh pemerintah maka sisawa tersebut
dianggap gagal dan tidak bisa melanjutkan pendidikan berikutnya, atau
disebut tidak lulus.
Pada UU pendidikan di atas penulis member sebuah tanggapan yaitu pada
tenaga pendidik, dimana tenaga pendidik di sebuah sekolah sangat-sangat
diperhatikan untuk mencapai sebuah prestasi yang memuaskan. Apabila seorang
tenaga pendidikan tidak menguasai materi ajar maka hasilnya tidak akan
memuaskan, apabila seorang tenaga pendidik yang menguasai materi bahkan tenaga
pendidik juga menguasai kelas maka sekolah tersebut akan bisa mencapai prestasi
yang memuaskan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan pada makalah diatas kita telah
mengetahui tentang apa yang dimaksud dengan kurikulum dan apa saja yang melandasi berbentuknya kurikulum. Kita dapat
menyimpulkan hal – hal sebagai berikut:
1.
Pengertian Kurikulum
Dari berbagai macam pengertian kurikulum yang
telah dipaparkan dalam
pembahasan diatas kita dapat menarik garis besar pengertian kurikulum yaitu:
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
2. Landasan
Kurikulum
Dari pembahasan makalah ini kami
mengambil garis besar dari beberapa landasan kurikulum, yaitu meliputi:
1)
Landasan
Filosofis
2)
Landasan
Psikologis
3)
Landasan
Sosial-budaya dan,
4)
Landasan
Ilmu pengetahuan dan teknologi
3. Pengertian
Pendidikan
Dari berbagai macam
pengertian pendidikan yang telah dipaparkan dalam pembahasan
di atas kita dapat menarik kesimpulan yaitu:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan
potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
B. Saran-saran
Demikian yang dapat penulis paparkan mengenai materi yang
menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan
kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau
referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dapat
memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya
makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan–kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis
pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
Daftar Pustaka
Departemen Pendidikan Nasional,
Panduan Manajemen Sekolah, Proyek Peningkatan mutu Guru Kelas SD Setara
D.II Jakarta, 2000
Hamalik, Oemar, 1981. Pembinaan dan
Pengembangan Kurikulum, bandung : Pustaka Martiana
Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir.Administrasi
Pendidikan, Teori, Konsep dan Isu.UPI Bandung, 2000
M. Riva’i.. Aneka Kapita
Pendidikan dan Keguruan. IKIP Bandung. 1982
Nanang Fatah. Landasan Manajemen
Pendidikan. Bandung .: PT. Remaja Rosda karya. . 2001
Sanjaya, Wina, 2008. Kurikulum
Pembelajaran, Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar